Polda Metro Jaya mendalami informasi mengenai dugaan penistaan agama yang dikaitkan dengan buku berjudul Memburu Muhammad karya Feby Indriani. Buku tersebut menjadi sorotan setelah rencana diskusi di Bogor, Jawa Barat, dibatalkan akibat penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan informasi itu baru diterima kepolisian. Menurut dia, penanganan akan disesuaikan dengan bentuk laporan atau temuan yang ada, termasuk kemungkinan keterlibatan aktivitas di ruang digital.
“Ini baru kami dengar. Pastinya, kalau ada informasi seperti itu, kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami, baik dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital, dan pasti juga akan ditangani pihak Ditreskrimum,” kata Budi di Jakarta, Kamis.
Polisi soroti penyebaran informasi di media sosial
Budi menjelaskan, pendalaman dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah beredarnya informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat. Polisi juga menaruh perhatian pada isu tersebut karena berkaitan dengan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujar Budi.
Ia tidak menyampaikan rincian mengenai bentuk laporan, pihak yang melaporkan, maupun tahapan penanganan perkara tersebut. Polda Metro Jaya menyatakan informasi yang beredar akan didalami melalui unit yang berwenang, baik terkait aktivitas siber maupun dugaan tindak pidana umum.
Polemik bermula dari pembatalan diskusi buku
Polemik buku Memburu Muhammad mencuat setelah acara bedah buku di Bogor dibatalkan menyusul penolakan dari sekelompok ormas. Berdasarkan unggahan Feby di akun Threads miliknya, pihak penolak mempersoalkan judul buku serta subjudul acara yang disusun panitia.
Feby juga menyebut pihak tersebut sempat mengancam menghadirkan massa sebanyak 200 orang. Ancaman itu, menurut dia, membuat pihak perpustakaan sebagai penyedia lokasi khawatir fasilitas mereka mengalami kerusakan. Panitia pun mencemaskan keamanan serta kelancaran acara.
“Pihak perpustakaan sebagai penyedia venue (lokasi) tentu cemas fasilitas mereka dirusak. Pihak panitia mencemaskan keamanan dan lancarnya keberlangsungan acara keseluruhan,” tulis Feby melalui akun Threads-nya.
Perdebatan kemudian meluas di media sosial. Salah satu unggahan akun Instagram @iyuztagram menyoroti Memburu Muhammad dan karya lain Feby berjudul Bukan Perawan Maria. Akun tersebut menyebut kedua buku itu sebagai bagian dari trilogi bernama “Islamisme Magis”.
Dalam unggahan itu, warganet mendesak agar peredaran buku dihentikan karena menilai isinya berpotensi menistakan agama Islam. Mereka juga meminta agar buku ketiga dalam seri tersebut tidak diterbitkan. Klaim dan desakan yang berkembang di media sosial itulah yang kini disebut Polda Metro Jaya akan didalami.
