Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium rumahan yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial SW (27) dan menyita tembakau sintetis beserta berbagai peralatan produksi.
Pengungkapan Berawal dari Informasi Warga
Kasus itu terungkap pada Kamis (17/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi sebelumnya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di sebuah kontrakan di wilayah Gambir.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga petugas mengamankan SW di lokasi.
“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana clandestine lab atau home industry narkotika jenis tembakau sintetis berinisial SW di wilayah Gambir, Jakarta Pusat,” kata Ardyan di Jakarta, Selasa.
Dari penggeledahan, petugas menemukan tujuh plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto total 251,88 gram. Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas produksi yang dilakukan di laboratorium rumahan itu.
Produksi Dilakukan Empat Kali
Selain narkotika, polisi menyita sejumlah perlengkapan yang digunakan dalam proses produksi. Barang-barang tersebut antara lain satu unit kompor magnet atau magnetic stirrer, enam gelas takar, dua botol takar, tiga corong, serta dua timbangan digital.
Petugas juga mengamankan dua unit vacuum, alat pres, toples berisi tembakau campuran, masker gas, pemanas makanan, sarung tangan latex, kantong plastik klip, dan alat komunikasi.
Menurut Ardyan, pemeriksaan awal terhadap SW menunjukkan bahwa laboratorium rumahan itu telah beroperasi selama satu tahun terakhir. Dalam periode tersebut, tersangka mengaku telah melakukan proses produksi sebanyak empat kali.
“Hasil produksi tembakau sintetis tersebut rencananya akan dipasarkan melalui media sosial,” ujar Ardyan.
SW bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan mengembangkan kasus tersebut.
Polisi Minta Warga Aktif Melapor
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan masyarakat. Ia menilai informasi sekecil apa pun dari warga dapat membantu kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.
“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” kata Budi.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.
