Kecelakaan antara truk trailer dan sepeda motor di Jalan Raya Pelabuhan, tepat di depan Pos IX atau Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Koja, Jakarta Utara, Selasa petang, menewaskan pengendara motor. Tabrakan itu juga memicu kebakaran yang melalap kedua kendaraan.
Kronologi kecelakaan
Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara Edy Wibowo mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.05 WIB. Truk trailer bernomor polisi B-9619-UEH yang dikemudikan pria berinisial RG melaju dari arah utara menuju selatan setelah keluar dari Pelabuhan JICT.
Di lokasi kejadian, truk tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki bernomor polisi B-3356-UFQ yang dikendarai pria berinisial MJ. Saat itu, sepeda motor bergerak dari arah selatan dan hendak membelok ke timur.
Menurut keterangan saksi yang diterima petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, pengendara motor diduga menerobos lampu merah. Dari arah berlawanan, truk trailer sedang melintas hingga kecelakaan tidak terhindarkan.
Akibat benturan, sepeda motor terseret di bawah kepala truk trailer. Pengendaranya terlempar dan tertinggal sekitar 10 meter dari titik tabrakan. MJ dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Akibat dari kecelakaan lalu lintas pengemudi sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian dan kedua kendaraan terbakar,” kata Edy di Jakarta, Selasa.
Api dipadamkan dalam enam menit
Kepala Seksi Operasi Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman mengatakan benturan tersebut segera diikuti penyalaan api pada kedua kendaraan. Laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 18.14 WIB.
Gulkarmat kemudian mengerahkan 10 personel dan dua unit mobil pemadam ke lokasi. Petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 18.20 WIB, atau enam menit setelah laporan diterima.
“Objek yang terbakar adalah kendaraan truk trailer yang baru bertabrakan dengan sepeda motor dan memicu terjadinya penyalaan api,” ujar Gatot.
Ia menegaskan, api muncul setelah kecelakaan lalu lintas tersebut. Kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat tabrakan dan kebakaran yang terjadi sesudahnya.
“Saat terjadi tabrakan lalu timbul penyalaan api akibat laka lantas tersebut,” kata Gatot.
Gulkarmat masih melakukan pendataan untuk mengetahui taksiran kerugian akibat kebakaran. Sementara itu, kecelakaan tersebut ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara.
