Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 518 Kartrid Etomidat

by -58 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 518 kartrid rokok elektrik yang berisi narkotika jenis etomidat dari dua lokasi di Jakarta Barat dan Tangerang Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial HW (41).

Berawal dari laporan warga

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menangkap HW pada Kamis (3/9) sekitar pukul 11.26 WIB di lokasi pertama di Jakarta Barat.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di sekitar wilayah Jakarta Barat,” kata Triyatno di Jakarta, Senin.

Menurut dia, penggeledahan di lokasi pertama mengungkap keberadaan puluhan kartrid berisi etomidat. Barang tersebut dikemas dalam plastik bertuliskan Fox, lalu disamarkan di dalam wadah bekas perangkat elektronik berupa headset dan dus makanan ringan.

Pengembangan ke rumah kos di Serpong

Setelah menangkap HW dan menemukan barang bukti di Jakarta Barat, polisi mengembangkan penyelidikan ke lokasi lain. Pengembangan itu mengarah ke sebuah rumah kos di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Di lokasi kedua tersebut, petugas kembali menemukan ratusan kartrid etomidat. Kartrid-kartrid itu dikemas dalam sejumlah warna yang berbeda.

“Pengembangan dilakukan di lokasi kedua di Serpong, Tangerang Selatan. Polisi berhasil menyita ratusan cartridge tambahan dengan berbagai warna kemasan,” ujar Triyatno.

Dari dua lokasi, polisi mengamankan total 518 kartrid etomidat. Selain narkotika tersebut, petugas menyita dua unit telepon seluler dan satu tas berwarna hitam.

Penggunaan etomidat dalam bentuk kartrid rokok elektrik menjadi bagian dari pola penyamaran barang yang ditemukan polisi dalam perkara ini. Pada lokasi pertama, kartrid tersebut tidak ditempatkan secara terbuka, melainkan disembunyikan di antara wadah bekas perangkat elektronik dan kemasan makanan ringan.

Tersangka menjalani pemeriksaan

Setelah penindakan di dua lokasi, HW beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Tersangka kini menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik.

Polisi belum menyampaikan keterangan lain mengenai jaringan peredaran maupun tujuan distribusi barang tersebut. Perkara itu masih ditangani Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melalui tahapan pemeriksaan dan penyidikan.

Source link