Lapas Kelas I Cipinang Pindahkan 87 Narapidana Kategori High Risk
Pada hari Kamis, Lapas Kelas I Cipinang melakukan pemindahan sebanyak 87 narapidana kategori berisiko tinggi ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari mitigasi risiko dan penataan keamanan. Proses pemindahan dilakukan dengan profesional, sesuai prosedur, dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.
Mitigasi Risiko Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
Pemindahan tersebut merupakan upaya untuk memperkuat mitigasi risiko gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan pembinaan. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman guna optimalnya proses pembinaan dan pelayanan. Pemindahan narapidana bukan hanya sekedar perpindahan tempat, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pengamanan yang terukur.
Dari total 87 narapidana yang dipindahkan, sebanyak 70 orang berasal dari Lapas Kelas I Cipinang, sementara sisanya berasal dari Lapas dan Rutan lain di wilayah Jakarta. Seluruh proses keberangkatan difokuskan di Lapas Cipinang dengan pengamanan yang melibatkan berbagai pihak, seperti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Jakarta, Polres Metro Jakarta Timur, dan jajaran UPT Pemasyarakatan se-Jakarta.
Langkah Tindakan dan Implementasi Program Aksi
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Wachid Wibowo, melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan pemindahan narapidana ini. Tujuannya adalah untuk memastikan kesiapan personel, koordinasi, dan pengamanan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Penanganan narapidana berisiko tinggi memerlukan pengendalian yang terukur dan sinergi antarjajaran, sehingga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan tetap terjaga.
Pemindahan ini juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam penguatan keamanan dan pemberantasan peredaran narkoba serta pelaku penipuan di Lapas dan Rutan. Dengan penataan berbasis risiko, Lapas Cipinang berkomitmen untuk membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung pembinaan secara optimal.
