Penyelidikan Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Penyelidikan kasus kebakaran yang menghanguskan Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Polsek Metro Gambir. Proses ini melibatkan petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan lebih lanjut.
Pelimpahan Penanganan Kasus
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menyatakan bahwa proses pengungkapan penyebab kebakaran yang melibatkan lantai 11 hingga lantai 16 Gedung Bapenda DKI Jakarta tetap berlangsung. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Polsek Metro Gambir bersama Labfor masih terus melakukan penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir AKP Arfan Rawung juga membenarkan bahwa penanganan kasus kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta telah diserahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Hasil olah TKP bersama Puslabfor nantinya akan segera disampaikan oleh Polda Metro Jaya.
Proses Investigasi Masih Berlangsung
Kebakaran yang terjadi pada Jumat malam tersebut menghanguskan area lantai 11 hingga lantai 16 Gedung Bapenda DKI Jakarta. Petugas kepolisian dan Puslabfor Polri telah mengambil sejumlah sampel abu dan arang dari tiga titik yang terkena dampak kebakaran untuk membantu dalam menentukan asal mula api tersebut.
Pemeriksaan difokuskan pada lantai 11 yang merupakan ruang arsip, serta lantai 12 dan lantai 16. Meskipun belum ada kepastian terkait keterkaitan antara pekerjaan renovasi di lantai 11 hingga lantai 14 dengan kebakaran, namun proses penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap penyebab pastinya.
