Maling Motor dan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Diungkap

by -129 Views

Kejahatan di Jakarta: dari Kekerasan terhadap Bocah hingga Musnahkan Ribuan Narkoba

Anak Pelaku Kekerasan Terhadap Bocah Diamankan di Jakpus

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menetapkan dua anak sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus dugaan kekerasan terhadap seorang bocah di kawasan Taman Kramat Pulo. Kedua anak, ALR (17) dan RM (13), diamankan setelah penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menyatakan bahwa berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, kedua anak ini telah diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ribuan Narkoba Dimusnahkan di Tanjung Priok

Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pemusnahan ribuan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga Juni 2026. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menjelaskan bahwa sebagian barang bukti telah diserahkan ke jaksa untuk proses persidangan.

Penangkapan Pengedar Narkoba di Jakarta Barat

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial N (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika sabu dan ekstasi di Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan ini merupakan upaya untuk menggagalkan peredaran narkoba di kalangan remaja dengan modus operandi Cash On Delivery (COD).

Di sisi lain, aksi seorang pencuri sepeda motor di Ciracas, Jakarta Timur, berhasil diungkap setelah video kejahatannya viral di media sosial. Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, menegaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Source link