Polisi Ungkap Penjualan Obat Keras dan Psikotropika di Toko Plastik Jakbar
Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G dan psikotropika yang dijual secara ilegal di sebuah toko plastik di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A alias BOY (26) di tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Pengungkapan Kasus
Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold, menyebut bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan penjualan obat keras daftar G di lokasi tersebut. Petugas langsung melakukan pemeriksaan di dalam toko plastik berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan berbagai jenis obat keras dan psikotropika tanpa izin edar disimpan rapi di dalam toko plastik tersebut untuk mengelabui petugas.
Barang Bukti dan Tindakan Hukum
Dari tangan tersangka, polisi menyita berbagai jenis obat seperti Tramadol, Hexymer, Alprazolam, Diazepam, Lorazepam, Clonazepam, serta Methylphenidate. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp337 ribu dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kalideres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak penyidik masih melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap asal-usul pasokan obat-obatan tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal. Tersangka dijerat dengan Pasal 435 junto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 60 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Imbauan dan Himbauan
Polsek Kalideres mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan obat keras daftar G tanpa resep dokter. Warga juga diminta untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan ilegal di sekitar lingkungan mereka.
Polisi terus berupaya memberantas peredaran obat-obatan ilegal demi menjaga kesehatan masyarakat dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
