Janin Meninggal Akibat Keterlambatan Penanganan Medis di Korea Selatan
Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah insiden tragis terjadi di Korea Selatan yang menyebabkan kematian seorang janin berusia 29 minggu akibat keterlambatan penanganan medis darurat. Kejadian ini terjadi di wilayah Cheongju dan menyoroti kendala sistemik dalam layanan kesehatan darurat di luar ibu kota.
Kronologi Pencarian Fasilitas Kesehatan
Otoritas Pemadam Kebakaran Korea Selatan melaporkan bahwa petugas layanan darurat 119 di wilayah Heungdeok-gu, Cheongju, menerima panggilan darurat dari sebuah klinik kebidanan terkait kondisi kritis seorang ibu hamil berusia 30-an tahun. Namun, sulitnya mencari rumah sakit yang bersedia menerima pasien karena krisis ketersediaan tenaga dokter spesialis menjadi hambatan utama.
Klinik tersebut sudah melakukan upaya menghubungi enam rumah sakit di seluruh wilayah Chungcheong, namun pemindahan pasien tidak memungkinkan karena kurangnya spesialis yang tersedia. Setelah tidak mendapatkan respons positif, petugas memperluas pencarian rujukan ke skala nasional.
Penanganan Darurat dan Keputusan Terlambat
Setelah menunggu beberapa waktu, Rumah Sakit Universitas Dong-A di Busan akhirnya memberikan konfirmasi kesediaan untuk menangani pasien tersebut. Namun, waktu tempuh yang lama dan prosedur administratif yang rumit menyebabkan janin tersebut tidak bisa diselamatkan setelah tiba di Busan.
Meskipun upaya telah dilakukan, janin tersebut dinyatakan tidak bertahan hidup. Sementara sang ibu, setelah menjalani prosedur operasi, masih dalam tahap perawatan intensif di rumah sakit rujukan tersebut.
Kondisi ini mengekspos kelemahan dalam sistem layanan kesehatan darurat di Korea Selatan dan menimbulkan kekhawatiran publik atas ketersediaan akses medis yang cepat dan efektif di luar ibu kota.
