BPS Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026: Apa yang Perlu Diketahui?
Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia akan segera melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Sensus ini dilakukan setiap 10 tahun untuk menggambarkan struktur usaha dan aktivitas ekonomi di seluruh Indonesia, dari skala mikro hingga digital.
Tujuan Sensus Ekonomi
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa SE2026 dilaksanakan sesuai dengan UU Statistik 1997. Sensus penduduk dilakukan setiap tahun berakhiran 0, sensus pertanian berakhiran 3, dan sensus ekonomi berakhiran 6. Sensus ekonomi merupakan langkah penting untuk memantau kondisi ekonomi secara menyeluruh, mulai dari pelaku usaha skala kecil hingga besar.
Hasil dari sensus ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dan pelaku usaha untuk melihat peluang ekonomi, tren, serta sebagai dasar untuk investasi di masa depan.
Langkah Persiapan dan Sukses Sensus Ekonomi 2026
Untuk memastikan kesuksesan SE2026, BPS telah melakukan sosialisasi dan diseminasi kepada pelaku usaha, masyarakat, pemerintah pusat, dan daerah sejak 2 tahun yang lalu. Hal ini dilakukan agar seluruh pihak terlibat dan memahami pentingnya sensus ekonomi ini.
Dalam dialog dengan Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti di Nation Hub, CNBC Indonesia, akan diungkap lebih detail mengenai langkah-langkah BPS dalam menggelar Sensus Ekonomi 2026 tersebut. Simak informasinya untuk memahami lebih jauh mengenai kegiatan ini.
