Pelaku Jambret Telepon WNA Jerman Ditangkap Polisi

by -57 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap dua pelaku jambret dan seorang penadah telepon genggam milik seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengatakan bahwa berkat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan analisis CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan. Penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian mendapatkan laporan dari korban dan melakukan olah TKP serta penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dalam penangkapan yang dilakukan di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara, dua pelaku utama dengan inisial F dan Y berhasil ditangkap di kediaman salah satu pelaku. Tim polisi juga berhasil mengamankan penadah dengan inisial AHS yang membeli telepon genggam milik korban. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam tindak kejahatan tersebut.

Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum selanjutnya. Mereka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan ponsel di ruang publik demi menghindari kejahatan jalanan. Kejadian penjambretan terjadi di depan Sekolah Santa Ursula Jakarta, Jalan Pos, Pasar Baru, pada Minggu (19/4) sekitar pukul 16.55 WIB, di mana korban bernama Robin, seorang WNA asal Jerman, dirampas telepon genggamnya oleh pelaku yang melarikan diri dengan sepeda motor.

Source link