Tindakan seorang mahasiswa mencoret kain penutup kepala (jilbab) Polwan selama kegiatan penyampaian pendapat di kawasan Mabes Polri pada Jumat (27/2) menimbulkan reaksi dari Polda Metro Jaya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, kain penutup kepala Polwan merupakan bagian penting dari pakaian dinas dan memiliki fungsi sebagai penutup aurat. Oleh karena itu, tindakan tersebut dianggap tidak pantas dan bernuansa provokatif. Polisi juga mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan dengan adab dan tanpa merendahkan martabat maupun memancing emosi. Meskipun terdapat oknum mahasiswa yang memaki anggota Polri dan mencoret kain penutup kepala Polwan dengan tulisan tidak pantas, Polda Metro Jaya tetap mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut yang berjalan aman dan damai.
Budi Hermanto juga memberikan apresiasi terhadap mahasiswa atas keberlangsungan unjuk rasa yang berjalan damai pada Jumat (27/2). Ia menekankan bahwa kesabaran dan keterlibatan anggota kepolisian dapat menjaga situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali. Untuk mengamankan kegiatan unjuk rasa di depan Mabes Polri, Polda Metro Jaya mengerahkan 3.992 personel, termasuk dari polres jajaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib sekaligus menjaga kondusivitas, terutama selama bulan suci Ramadhan. Sebelumnya, telah beredar informasi mengenai aksi demonstrasi terkait kematian siswa madrasah oleh anggota Brimob yang akan digelar di Mabes Polri. Dalam video yang beredar, terlihat seorang mahasiswi mengambil kain penutup kepala Polwan, menuliskan sesuatu yang tidak pantas, dan mendokumentasikan aksinya.
Dari berita ini, kita dapat melihat bahwa Polri menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat, namun tetap menegaskan pentingnya tindakan yang santun, beretika, dan menghormati pihak lain. Kontrol dan penjagaan keamanan selama unjuk rasa juga tetap diutamakan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan terkendali.
