KAI Commuter menggunakan sistem CCTV Analytic untuk menindaklanjuti insiden pelecehan seksual di dalam Commuter Line yang dilaporkan oleh korban pada Minggu (22/2). Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penelusuran melalui sistem CCTV Analytic, sesuai dengan ciri-ciri terduga pelaku yang disampaikan oleh korban. Setelah itu, konfirmasi dilakukan kepada korban untuk memastikan terduga pelaku, sehingga dapat dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist).
Sistem keamanan memberikan notifikasi saat pelaku kembali ke area stasiun dan naik Commuter Line pada Jumat (27/2). Petugas yang terkait langsung melakukan koordinasi di lapangan untuk segera menangkap pelaku dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelah pemeriksaan dan hadirnya korban, petugas KAI Commuter mendampingi korban untuk melaporkan dan menyerahkan pelaku ke Polres Depok guna lanjut proses hukum. KAI Commuter juga memberikan pendampingan kepada korban, baik hukum maupun psikologis, untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan.
KAI Commuter terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan rasa aman kepada penggunanya, serta selalu mendukung korban. Mereka juga menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf kepada korban atas ketidaknyamanan yang dialami. KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar saat menggunakan Commuter Line, berani untuk bertindak dan melaporkan segala bentuk pelecehan seksual kepada petugas melalui call center 021-121 atau media sosial resmi KAI Commuter. Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial TikTok yang menjelaskan Kronologi insiden pelecehan seksual yang terjadi.
