Polres Metro Jakarta Selatan melakukan tes urine mendadak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di jajaran personelnya. Tes urine ini merupakan bentuk komitmen tegas Polres Metro Jakarta Selatan dalam menjaga kebersihan internal dan memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah apel pagi di bawah pengawasan ketat Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Proses pengambilan sampel urine dilakukan terhadap perwira, bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di lingkungan Polres, dan diuji langsung oleh tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes). Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkoba dan telah menyiapkan sanksi tegas sesuai Kode Etik Profesi Polri maupun aturan pidana umum.
Adapun tujuan dari tes urine ini adalah sebagai fungsi kontrol dan pengawasan terhadap anggota. Jika ada anggota yang hasil tes urine-nya positif, mereka akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa tebang pilih. Hal ini dilakukan demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mencegah peredaran narkoba dan menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia.
