Seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) mengalami penganiayaan dan ancaman pembunuhan oleh seorang oknum aparat berjenis kelamin pria. Kejadian tersebut terjadi saat operator SPBU tersebut sedang bertugas pada malam Minggu sekitar pukul 22.00 WIB. Insiden dimulai ketika seorang pelanggan tidak memenuhi syarat pengisian BBM sesuai prosedur Pertamina, yang kemudian berujung pada keributan dan pemukulan terhadap staf. Pelaku, yang diduga merupakan oknum aparat, memprovokasi kekerasan dengan ancaman dan tindakan kasar, yang menyebabkan ketakutan pada operator SPBU.
Kejadian tersebut terekam oleh CCTV di area SPBU dan dilaporkan ke Polsek setempat. Petugas kepolisian turut melakukan investigasi terkait kasus ini dengan harapan dapat mengidentifikasi dan memproses pelaku secara profesional. Para korban berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan untuk memberikan rasa aman bagi pekerja SPBU. Pemilik SPBU juga telah melaporkan insiden ini ke pihak berwajib, sementara Propam Polda Metro Jaya turut menyelidiki kasus ini. Tiga pegawai SPBU, termasuk operator dan staf, mengalami cedera akibat penganiayaan tersebut. Kejadian ini menunjukkan pentingnya perlindungan dan keamanan bagi pekerja di sektor pelayanan publik.
