Polda Metro Jaya Sita Empat Penjual Tramadol di Jakpus

by -95 Views

Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam penjualan obat keras jenis Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan saat patroli rutin pada malam Minggu. Patroli melibatkan 37 personel gabungan yang dipimpin oleh Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan aktivitas transaksi mencurigakan yang berujung pada penjualan obat keras tanpa izin. Keempat tersangka beserta barang bukti berupa 15 strip Tramadol, satu unit telepon genggam, dan dua dompet yang diduga terkait dengan transaksi diamankan dan diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses lebih lanjut.

Kombes Pol Wahyu menyatakan bahwa Tim Patroli Perintis Presisi terus melakukan upaya untuk menekan peredaran obat keras di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keberadaan anggota di lapangan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum merupakan upaya menjaga kondusivitas situasi kamtibmas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin. Dia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 yang tersedia 24 jam. Penanganan tegas, terukur, dan profesional dalam hal peredaran obat terlarang menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyalahgunaan obat tersebut.

Source link