Cabut Izin 28 Perusahaan: Prabowo Berani Penegakan Hukum Terbaik

by -157 Views

Pada World Economic Forum Annual Meeting 2026 di Davos, Swiss, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan langkah pemerintahannya dalam menertibkan dan menguasai kembali 4,09 juta hektar lahan yang sebelumnya dikuasai oleh perusahaan sawit. Keputusan ini diambil karena perusahaan tersebut melanggar peraturan yang berlaku. Selain itu, Prabowo juga membahas sidang kabinet virtual yang dilakukannya dari London, di mana ia mencabut izin dari 28 perusahaan yang mengelola 1,01 juta hektar hutan. Langkah ini dianggap sebagai tindakan penegakan hukum yang paling berani dalam sejarah Indonesia. Prabowo menekankan bahwa tindakan tersebut diambil karena perusahaan-perusahaan tersebut melanggar hukum dengan membangun kebun atau tambang di hutan lindung, di mana hal ini dianggap sebagai pelanggaran yang merusak supremasi hukum. Perusahaan-perusahaan yang terkena dampak terdiri dari 22 perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK). Langkah-langkah tersebut menjadi sorotan utama dalam acara WEF 2026.

Source link