Perdagangan pati ubi kayu Indonesia menunjukkan perbaikan dari sisi ekspor, tetapi masih mengandalkan impor dalam jumlah yang signifikan. Data menunjukkan nilai ekspor pati ubi kayu mencapai US$18,7 juta hingga November 2025, meningkat 58,34% dibandingkan tahun sebelumnya, sementara impor mencapai US$73,8 juta, turun 54,59%. Meskipun ada peningkatan, jurang antara ekspor dan impor masih besar, menunjukkan ketergantungan pasar dalam negeri pada impor. Tantangan dalam persaingan harga dan kualitas dengan produk impor menghadirkan dilema bagi industri pati ubi kayu lokal. Pemerintah berupaya mendorong sinergi antara produsen pati ubi kayu dan industri pengguna melalui mekanisme Neraca Komoditas (NK) untuk meningkatkan utilisasi industri dan kualitas produk. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor serta meningkatkan dominasi produk lokal di pasar domestik. Dukungan kebijakan dan pengaturan pasokan dan permintaan yang terukur diharapkan dapat memperkuat industri pati ubi kayu dalam negeri dan menutup jurang antara kapasitas produksi dan kebutuhan industri pengguna.
Alasan RI Masih Impor Singkong: Penjelasan Menperin
