Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Resmi Hadir di Bekasi

by -88 Views

Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Indonesia (YBHPA) secara resmi diluncurkan di Kota Bekasi dengan tujuan memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang rentan terhadap kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan. Hal ini dilakukan mengikuti tren peningkatan kasus kekerasan terhadap kelompok rentan di wilayah tersebut. Ketua YBHPA, Ria Manurung, menegaskan bahwa pendirian yayasan ini adalah langkah penting dalam upaya mewujudkan keadilan, terutama untuk korban kekerasan yang kesulitan mendapatkan akses dan pendampingan hukum.
YBHPA akan menyediakan layanan pendampingan hukum, edukasi, advokasi, dan perlindungan bagi korban dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan. Urgensi kehadiran yayasan ini juga didukung oleh data dari aparat penegak hukum, dimana kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menunjukkan peningkatan. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Silvia Triana Hapsari, menyatakan bahwa sinergi antara YBHPA, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mengurangi kasus kekerasan tersebut.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengapresiasi berdirinya YBHPA dan menekankan pentingnya tidak hanya penanganan hukum, tetapi juga pendekatan psikologis dalam menangani korban kekerasan. Diharapkan, peresmian Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Indonesia ini dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan Kota Bekasi yang lebih aman dan adil bagi perempuan dan anak-anak.

Source link