Dugaan Ujaran Kebencian YouTuber Dilaporkan ke Polda Metro

by -68 Views

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung (Viking). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut pada 12 Desember 2025. YouTuber Resbob dilaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan UU ITE. Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang advokat bernama Cepi Hendrayani bersama belasan kuasa hukum yang tergabung dalam Pemuda Anti Rasis Indonesia (PARI). Polda Jawa Barat juga sedang menyelidiki laporan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh YouTuber tersebut. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa penyidik telah melakukan analisis terhadap akun yang digunakan terlapor dan memulai tahap penyelidikan awal. Kasus ini mencuat setelah Resbob melontarkan ucapan penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda dalam salah satu siarannya di YouTube, yang kemudian viral dan memicu kemarahan publik.

Source link