Kericuhan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, menimbulkan kerugian diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. Kerugian tersebut meliputi warung tenda, sepeda motor, mobil, serta kerusakan rumah warga akibat rusuh tersebut. Polda Metro Jaya telah melakukan estimasi kerugian bersamaan dengan konferensi pers oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto. Sejumlah warung tenda, sepeda motor, dan mobil menjadi sasaran perusakan dan pembakaran, menyebabkan dampak ekonomi yang signifikan bagi warga sekitar.
Polda Metro Jaya masih menunggu laporan resmi para korban untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Upaya hukum akan dilakukan setelah menerima laporan polisi. Kondisi psikologis warga yang traumatis masih menjadi kendala dalam pelaporan. Polda Metro Jaya membuka peluang untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna membantu pemulihan warga dan akan membahas revitalisasi area usaha serta bantuan bagi pedagang dan warga yang terdampak.
Status dua korban yang merupakan penagih utang (debt collector) yang meninggal dunia masih dalam penyelidikan. Polda Metro Jaya berencana memperkuat koordinasi dengan lembaga pembiayaan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Penataan ulang mekanisme penagihan kredit kendaraan bermotor diharapkan dapat menjadi solusi perbaikan serta pemberian peringatan kepada nasabah yang menunggak cicilan tanpa melibatkan cara paksa di jalanan. Semua pihak diminta untuk berperan aktif dalam mencegah kejadian serupa terjadi kembali.
