Kebakaran Ruko di Jakpus: 6 Saksi Diperiksa Polisi

by -70 Views

Kepolisian Jakarta Pusat terus melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang terjadi di Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dengan tujuan untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana atau kelalaian dalam insiden yang menewaskan 22 orang. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menyatakan bahwa telah memeriksa enam saksi, termasuk karyawan dan HRD dari tempat usaha tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebakaran yang menyebabkan korban jiwa tersebut. Pihak kepolisian juga akan memeriksa pemilik gedung atau penanggung jawab perusahaan untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.

Meskipun belum ditemukan unsur pidana sampai saat ini, pihak kepolisian tetap akan terus menyelidiki apakah ada kelalaian yang menyebabkan kebakaran tersebut. Fokusnya adalah untuk memastikan transparansi dan kejelasan dalam kasus tersebut. Sementara itu, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta berhasil menyelamatkan 19 korban kebakaran yang bekerja di Ruko Terra Drone. Korban berhasil diselamatkan setelah berada di lantai teratas dan kemudian dievakuasi oleh petugas kebakaran. Upaya penyelidikan dan penyelamatan terus dilakukan untuk memastikan penanganan yang tepat atas insiden tragis ini.

Source link