Polsek Cilincing masih mengejar dua pelaku pencurian sepeda motor dengan senjata api airsoft gun yang dicegah oleh warga di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan/Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan warga berhasil menggagalkannya, serta menangkap seorang pelaku berinisial AIM (22) yang saat ini telah dibawa ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut. Selama penangkapan, petugas menemukan senjata airsoft gun dan butiran gotri yang diduga digunakan untuk membuat korban takut. Selain itu, dua pelaku lainnya, UJ alias Ujang alias Ompong, dan IY alias Iyan alias Jainal, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga bersembunyi di kawasan Muara Baru, Penjaringan, sehingga polisi terus melakukan pengembangan. Barang bukti yang disita dari tangan terduga pelaku termasuk sepeda motor Honda Stylo B-4021-UEN, STNK dan fotokopi BPKB, kunci kontak, serta senjata api airsoft gun. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kejadian ini merupakan contoh kerjasama positif antara pihak kepolisian dan warga dalam mencegah tindak kriminal di Cilincing, Jakarta Utara.
Polisi Kejar 2 Pelaku Curanmor Bersenpi di Cilincing
