Tiga Pencuri Motor Dikeroyok Warga di Jakut: Polisi Tangkap Pelaku

by -64 Views

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap tiga pria yang mengalami penyerangan dari warga setelah mencuri motor di Jakarta Utara. Para pelaku yang ditangkap berinisial JY, AS, dan MS dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kejadian ini berawal ketika korban pulang kerja dan memarkir motornya di depan rumah. Saat korban bersama istri masuk ke dalam rumah, mereka mendengar suara motor yang menyala. Ternyata motor korban hendak dibawa kabur oleh tiga pelaku yang tidak dikenal. Korban segera keluar rumah, meneriaki pelaku, dan berhasil diamankan oleh warga yang emosi terhadap aksi pencurian tersebut.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku, sepeda motor milik korban, tas, kunci letter T, dan kunci mata lancip yang digunakan untuk mencuri motor. Kejadian ini terjadi pada Kamis malam, dan para pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB setelah amukan warga.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, bersama Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim memastikan penangkapan ini sebagai upaya memberantas tindak kriminal di wilayahnya. Kasus ini adalah contoh nyata bagaimana kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dapat memberikan hasil yang positif dalam menangani kasus kejahatan di masyarakat.

Source link