Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Kamis (23/10) masih menjadi sorotan pembaca hari ini. Salah satu beritanya adalah penangkapan seorang pengedar ganja seberat 2,1 kilogram di Tambora, Jakarta Barat oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pria berinisial AS (21) ditangkap di kawasan Jembatan Besi, Tambora pada Rabu (22/10).
Selain itu, sidang daring pesohor Ammar Zoni dan rekan-rekannya juga menjadi perhatian. Sidang dilakukan secara daring karena terkendala jarak, dimana mereka berada di Lapas Nusakambangan. Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Dwi Elyarahma Sulistiyowati, menegaskan bahwa persidangan dilakukan secara elektronik.
Para terdakwa kasus peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, termasuk Ammar Zoni, meminta untuk hadir langsung pada sidang di PN Jakpus. Di sisi lain, sebuah kasus pembakaran istri oleh suaminya di Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, juga menarik perhatian. Suami berinisial JPT alias Ance (26) terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp500 juta.
Selain itu, polisi sedang menyelidiki konsumen yang kabur setelah mengisi bensin di SPBU Rempoa, Tangerang Selatan. Kejadian ini terjadi di SPBU Rempoa, Jalan Pahlawan Raya, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. Berita kriminal ini menjadi perbincangan hangat di publik dan terus dipantau perkembangannya.





