Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disisipkan dalam masakan ayam kecap oleh seorang pengunjung. Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menjelaskan bahwa kecurigaan muncul saat petugas menemukan 10 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga sebagai narkotika dalam bungkus makanan ayam kecap. Temuan tersebut langsung diamankan dan dilaporkan kepada kepala lapas. Syarpani menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan guna mencegah segala bentuk pelanggaran di dalam lapas.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pengunjung yang membawa makanan tersebut memiliki hubungan dengan salah satu warga binaan yang sebelumnya berkomunikasi melalui wartel khusus. Komunikasi tersebut diduga sebagai sarana pengaturan penyelundupan barang terlarang. Barang bukti dan pengunjung telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Ini merupakan penggagalan kelima sepanjang tahun 2025, dan Lapas Narkotika Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam melawan narkoba.
Dalam pernyataannya, Syarpani menegaskan bahwa zero narkoba adalah harga mati, sesuai dengan yang ditekankan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. Tindakan penggagalan ini merupakan bukti nyata dari ketegasan Lapas Narkotika Jakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.





