Terlilit Utang: Pria Curang di Jaksel

by -43 Views

Seorang pria dengan inisial BPJ (36) melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan di rumah tetangganya sendiri, seorang wanita bernama LA (35) di Jalan Jagakarsa Raya RT 08/RW 05 No 25, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi mengatakan kejadian terjadi pada Sabtu (18/10) sekitar jam 16.19 WIB. Tersangka dan korban tinggal bersebelahan selama tiga tahun, namun pelaku terlilit utang dan akhirnya memutuskan untuk melakukan percobaan pencurian dengan cara memanjat dinding rumah kontrakan korban.

Setelah berhasil mencapai plafon rumah kontrakan korban, tersangka mengikatkan kain sprei untuk turun ke dalam rumah. Namun, saat turun, ikatan sprei terlepas dan tersangka terjatuh ke dalam rumah. Korban mendengar suara tersebut dan segera memeriksa asal suara, namun langsung dihadapi oleh pelaku yang membawa pisau dapur.

Mereka terlibat dalam perkelahian, namun pisau tersebut patah dan dibuang oleh korban. Meskipun demikian, pelaku tidak melepaskan korban dan terus bergulat dengannya. Saksi lainnya, seorang pria berinisial S, masuk ke dalam rumah dan membantu melepaskan pegangan tersangka dari korban.

Tersangka akhirnya dapat diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke pengurus RT, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi. Barang bukti yang diamankan meliputi empat kain sprei dan satu pisau. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 jo Pasal 53 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/216/10/2025 Polsek Jagakarsa tanggal 18 Oktober 2025.

Source link