Presiden Prabowo Subianto memberikan penghormatan khusus kepada 11 purnawirawan TNI dengan menganugerahkan pangkat istimewa atau kehormatan (HOR). Prosesi penganugerahan dilakukan di atas Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992. Kenaikan pangkat istimewa ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 93/TNI Tahun 2025 sebagai pengakuan atas jasa dan pengabdian mereka selama berdinas. Prabowo menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan wujud penghormatan negara atas dedikasi yang melebihi panggilan tugas. Penganugerahan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 93/TNI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat Istimewa.
Dalam prosesi tersebut, Prabowo secara simbolis menanggalkan pangkat lama dan menyematkan pangkat baru kepada dua perwira purnawirawan yang hadir. Hal ini menjadi simbol penghormatan negara atas jasa, dedikasi, serta loyalitas mereka selama bertugas di TNI. Sebelas purnawirawan TNI yang menerima kenaikan pangkat istimewa langsung dari Presiden Prabowo Subianto antara lain Letnan Jenderal H.B.L. Mantiri, Laksamana Madya Didit Herdiawan, Marsekal Madya Donny Ermawan Taufanto, dan sejumlah perwira lainnya. Penganugerahan pangkat kehormatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat ternama seperti Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Presidential Inspection Presiden Prabowo di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 untuk memberikan penghormatan kepada para prajurit TNI.
