Banjir rob merupakan ancaman yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah pesisir Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa fenomena ini diperkirakan akan terjadi pada bulan Agustus. Berdasarkan informasi yang diunggah BMKG melalui akun Instagram @bmkgmaritim, ketinggian air laut maksimum berpotensi meningkat akibat Fase Bulan Purnama pada tanggal 09 Agustus 2025 dan Perigee pada tanggal 14 Agustus 2025.
Dampak banjir pesisir ini akan terasa pada berbagai aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan, pemukiman pesisir, tambak garam, dan perikanan darat. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan siaga dalam menghadapi pasang maksimum air laut. Pentingnya memperhatikan informasi cuaca maritim terbaru yang disediakan oleh BMKG juga disampaikan sebagai langkah preventif.
Sejumlah daerah pesisir yang berpotensi terdampak banjir rob antara lain Pesisir Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Maluku, dan Papua Selatan. Setiap wilayah memiliki rentang waktu banjir rob yang berbeda-beda, sehingga perlu diwaspadai secara spesifik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh BMKG.