Potensi Bahaya Pengusaha Wisata-Tambang Tak Berizin di Pulau-Pulau Kecil RI

by -29 Views

Ribuan pengusaha wisata dan tambang di Indonesia telah memanfaatkan pulau-pulau kecil tanpa izin resmi dari pemerintah, demikian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ungkapkan. Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menyoroti bahwa banyak pelaku usaha telah menggunakan pulau-pulau kecil tanpa izin, baik di sektor wisata maupun pertambangan. Terutama di Kepulauan Riau, aktivitas tanpa izin ini banyak terjadi.

Selain itu, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, mengungkapkan bahwa sekitar 3.000 pelaku usaha wisata telah memanfaatkan pulau-pulau kecil tanpa izin resmi. Upaya telah dilakukan untuk mempercepat legalisasi, dengan membuka layanan gerai perizinan di beberapa daerah seperti Bali dan Karimunjawa. Meskipun demikian, proses pengurusan izin masih menghadapi kendala teknis terkait dengan sistem OSS.

Pemerintah menargetkan bahwa seluruh proses perizinan akan selesai dalam waktu tiga tahun ke depan. Namun, hingga saat ini, pelaku usaha tambang di pulau kecil belum ada yang memegang izin resmi dari KKP. Diharapkan dengan langkah-langkah yang diambil oleh KKP, legalisasi usaha di pulau-pulau kecil dapat tercapai dalam waktu yang ditentukan.

Source link