Pemerintah memutuskan untuk mengurangi penggunaan gas dalam pembangkit listrik dan beralih ke kebutuhan industri dalam negeri. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, sebagai bagian dari RUPTL 2025-2034. Meskipun gas masih akan digunakan sebagai sumber energi minim emisi dalam industri, porsi penggunaannya akan dikurangi demi mengembangkan sektor industri di Indonesia.
Dalam RUPTL 2025-2034, terdapat tambahan energi berbasis fosil seperti gas sebesar 10,3 GW dan batubara sebesar 6,3 GW. Hal ini merupakan langkah untuk menurunkan pemakaian gas dalam pembangkit listrik dan mendorong penggunaan gas lebih banyak di sektor industri. Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dengan menambahkan pembangkit EBT sebanyak 42,6 GW dalam 10 tahun mendatang, yang akan menjadi 61% dari bauran energi nasional.
Dari jenis-jenis pembangkit EBT, energi surya memiliki porsi terbesar dengan 17,1 GW, diikuti oleh energi air sebesar 11,7 GW, angin 7,2 GW, panas bumi 5,2 GW, bioenergi 0,9 GW, dan nuklir 0,5 GW. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan bauran energi yang seimbang dan mendukung pertumbuhan sektor industri dan pembangkit listrik di Indonesia.