Kejadian tragis kematian seorang wanita di Tangerang Selatan mengguncang warga sekitar. Kasus ini terjadi di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa korban berinisial RK (25) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial JN (36). Kronologi kejadian ini terungkap setelah saksi melaporkan peristiwa tersebut, yang mengakibatkan pelaku diamankan oleh warga setempat. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, kekerasan tersebut terjadi pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saksi mendengar pertengkaran antara korban dan pelaku sebelum akhirnya menemukan korban telah meninggal dunia dalam keadaan terbujur kaku di rumahnya yang juga ditemukan dengan bercak darah di lantai. Tim kepolisian langsung bertindak setelah menerima laporan dan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan mengamankan pelaku agar dapat diproses sesuai hukum. Kasus ini mencerminkan pentingnya penanganan KDRT dan perlunya kesadaran akan kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat.
Kronologi Kematian Wanita di Tangerang Selatan: Fakta dan Penyelidikan
