Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat yang memiliki email, terutama yang digunakan untuk berbisnis, agar menggunakan dua langkah verifikasi keamanan guna menghindari peretasan. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit III Direktorat Reserse Siber AKBP Rafles Langgak Putra dalam konferensi pers di Jakarta. Menurut Rafles, penggunaan ‘two step verification’ sangat penting untuk melindungi sistem elektronik dari peretasan, seperti yang terjadi pada PT S yang tidak menggunakan sistem verifikasi tersebut. Beliau menyarankan penggunaan nomor telepon atau aplikasi “authentication” selain kata kunci sebagai langkah keamanan tambahan.
Dalam kasus yang diungkap, terungkap bahwa tersangka OIO menggunakan 14 nomor rekening dengan nama perusahaan yang berbeda. Jika ada masyarakat yang menjadi korban kejahatan menggunakan identitas tersebut, diimbau untuk melapor ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Menurut Rafles, pelaku kejahatan semakin canggih dalam aksi mereka, sehingga Direktorat Reserse Siber berkomitmen untuk menjadi garda terdepan melawan kejahatan siber dan memastikan penegakan hukum di ruang digital.
Terkait dengan hal tersebut, penting bagi kita untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari kejahatan. Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas bagi Direktorat Reserse Siber dalam upaya melindungi masyarakat dari berbagai ancaman di dunia maya. Dengan demikian, langkah-langkah keamanan seperti verifikasi dua langkah perlu diterapkan secara luas untuk melindungi data dan informasi penting dari akses yang tidak sah.