Tangkap Lima Pemuda Bersenjata Tajam di Jakpus: Berita Terbaru

by -11 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran di kawasan Jl. Bonang, Menteng, pada Senin dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tawuran merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan akan ditindak tegas. Pihak kepolisian bertekad memberantas tawuran yang meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan korban luka maupun korban meninggal dunia.

Barang bukti berupa lima buah celurit dan dua gagang besi yang diduga digunakan untuk saling menyerang juga berhasil disita oleh pihak kepolisian. Kelima pemuda yang ditangkap adalah AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18), dan RD (17), yang semuanya merupakan warga Matraman Jaya. Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakpus, Kompol William Alexander, mengungkapkan bahwa para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Polres/Polsek terdekat atau melalui pusat layanan 110 apabila menemui aksi-aksi mencurigakan guna memastikan tindakan yang cepat dari pihak kepolisian. Kapolres Susatyo juga mengajak dukungan dari warga untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman.

Source link