Polisi Tangkap Dua Begal Motor Kelapa Gading

by -15 Views

Pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 04.40 WIB, aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku yang berencana melakukan aksi begal motor di Jalan Gading Putih Raya RT 002/RW 002 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menyatakan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap dan mereka bernama AN (27) dan MB (18). Kejadian bermula ketika korban, LNM (21), pulang dari tempat kerja dengan mengendarai sepeda motor di Kelapa Gading. Pelaku yang juga mengendarai sepeda motor langsung mencegat korban, menendangnya hingga jatuh, dan mencuri kunci kontak sepeda motor korban. Korban mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan oleh petugas keamanan setempat. Korban hanya mengalami luka ringan, sedangkan kedua pelaku diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 jo 53 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana karena tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Source link