Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Cilandak: Berita Terbaru

by -13 Views

Polisi berhasil menangkap pelaku begal payudara dengan inisial KN di rumahnya di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan pada hari Sabtu. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan. Kejadian ini bermula ketika pelaku berhenti di samping korban di Jalan Lebak Bulus IV, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (21/5), dan tiba-tiba meremas payudara korban saat sedang menanyakan jalan. Meski korban berusaha menghindar, tangan pelaku sudah lebih dulu meremas payudara korban yang berujung pada teriakan korban.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus begal payudara tersebut dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Keluarga pelaku sebelumnya telah mengetahui tindakan tersebut setelah viral di media sosial. Pelaku KN dijerat dengan Pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Tindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku dan masyarakat dalam menghormati hak dan keamanan individu.

Source link