Pria di Jakpus menusuk pelajar akibat sengketa karcis parkir

by -9 Views

Seorang pria berinisial HB (31) ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena menusuk seorang pelajar setelah diminta karcis parkir. Kejadian tragis tersebut terjadi di parkiran kuliner Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, di mana korban mengalami luka tusuk serius di perut kiri. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, insiden bermula ketika teman korban meminta karcis parkir, dan pelaku marah serta memukul. Saat korban mencoba membantu, pelaku langsung menyerang dengan pisau lipat.

Setelah menerima laporan, Tim Buser Presisi Polrestro Jakpus segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Sumur Batu, Kemayoran. Dalam operasi tersebut, satu bilah pisau lipat hitam yang digunakan untuk menyerang korban disita sebagai barang bukti. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengonfirmasi bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Tindakan pelaku yang keji ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat dan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindak kekerasan.

Source link