Polisi Tangkap Jukir Liar dan Debt Collector di Gropet

by -10 Views

Kepolisian kembali berhasil menangkap 10 juru parkir liar dan tiga penagih utang di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, mengungkapkan bahwa para pelaku diduga melakukan penagihan yang tidak sesuai dengan aturan. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Operasi penyisiran dilakukan di beberapa lokasi rawan seperti Jalan Daan Mogot, Jalan Tanjung Duren Raya (Pasar Kopro), Jalan Kyai Tapa, Jalan Pangeran Tubagus Angke, dan beberapa titik lain di sepanjang kawasan Tanjung Duren Raya. Langkah ini merupakan respon terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan preman, parkir liar, dan aktivitas debt collector yang meresahkan.

Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penyisiran secara rutin guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Hafiz menegaskan bahwa premanisme, pungli, dan aktivitas debt collector ilegal tidak akan dibiarkan berkembang di wilayah mereka. Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Source link