Polisi Buru Pelaku Aniaya Wanita di Halte Bus Grogol Petamburan

by -9 Views

Kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita di halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Wanita tersebut, dengan inisial SL (22 tahun), mengalami perlakuan kasar oleh seorang pria di dalam bus Transjakarta dan di halte bus. Pelaku bahkan menghina korban dengan kata-kata tidak pantas setelah keluar dari halte. Meskipun identitas pelaku belum diketahui, polisi telah memeriksa data pengguna bus Transjakarta. Namun, pelaku menggunakan kartu e-money biasa bukan TJ Card.

Setelah kejadian pada Kamis, segera menindaklanjuti dengan menghubungi korban untuk membuat laporan polisi. Korban akhirnya membuat laporan pada Jumat. Kepolisian menindaklanjuti kasus ini dengan mengacu pada pasal 352 dan 315 KUHP tentang penganiayaan ringan dan penghinaan ringan. Satu-satunya saksi yang telah diperiksa hingga saat ini adalah korban.

Dalam video yang viral, pelaku terlihat mengenakan baju lengan panjang putih, celana training, dan alas kaki hitam, serta membawa tote bag warna hijau. Pelaku terlihat meninggalkan halte sambil teriak-teriak menggunakan kata-kata yang tidak pantas. Kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap wanita ini.

Source link