Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (26) yang diduga mencuri sepeda motor di kawasan Metro Atom. Kejadian itu terjadi saat korban, D (45), meninggalkan sepeda motornya hanya untuk sebentar namun disaksikan oleh orang tidak dikenal. Setelah kejadian tersebut, korban segera meminta bantuan petugas keamanan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakpus.
Dalam waktu singkat, petugas Polsek Sawah Besar berhasil menangkap pelaku RA (26) berikut barang bukti berupa sepeda motor, kunci T, dan anak kunci. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan apresiasi atas kesigapan anggota yang berhasil menangani kasus ini. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman ganda.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sawah Besar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga terus berusaha untuk mengungkap jaringan pelaku guna mencegah kejahatan serupa di wilayah tersebut.