Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait kasus penganiayaan yang dialami seorang pegawai Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdakrimti) Kejaksaan RI, DSK. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, belum ditemukan saksi langsung, namun sudah mengambil keterangan dari 6-7 orang. Meskipun telah memeriksa sejumlah kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, namun tidak ada bukti yang ditemukan. Bambang juga menjelaskan bahwa korban tidak memiliki masalah dengan siapapun dan tidak kehilangan barang. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku pembacokan. Kabar tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, yang menyebutkan bahwa staf Pusdakrimti dengan inisial DSK adalah korban dalam kasus tersebut. Kronologi kejadian mengungkap bahwa serangan terjadi ketika DSK sedang berada di Jalan Pengasinan, Sawangan, Depok pada hari Sabtu (24/5) sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku yang bergerak dengan motor arah berlawanan tiba-tiba mendekati DSK sambil mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangannya. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pelaku sebenarnya.
Penganiayaan Pegawai Kejaksaan: Polisi Periksa 7 Saksi
