Polisi dari Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku berinisial S dan D ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Mereka diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja. Setelah sempat melarikan diri, keduanya berhasil ditangkap di kontrakan tempat mereka bersembunyi.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua sepeda motor, kunci letter T, plat nomor palsu, STNK, telepon seluler, pistol mainan, dan senjata tajam. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa S berperan sebagai eksekutor sedangkan D berperan sebagai joki. Penangkapan dilakukan setelah tim Jatanras menerima informasi dari warga sekitar yang curiga dengan aktivitas kedua pelaku.
Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain yang melibatkan kedua pelaku. Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci tambahan untuk keamanan. Mereka berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.