Penjambret Kalung Emas Raup Puluhan Juta Di Jakarta Utara: Kasus Terbaru 2022

by -10 Views

Penjambret kalung emas berinisial AB (25) berhasil meraup puluhan juta rupiah dari serangkaian kejahatannya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Motif ekonomi mendorong pelaku untuk menjalankan aksinya, dengan kalung hasil curian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Salah satu aksi terakhirnya terjadi pada Minggu (11/5) di Restoran Bakmi Cubeng Muara Karang Penjaringan, di mana korban kehilangan kalung emas seberat 30 gram. AB berhasil menjual hasil kejahatannya senilai Rp31,5 juta di Jakarta Pusat sebelum akhirnya ditangkap petugas pada Kamis (23/5) di Muara Baru Penjaringan.

Sebelum penangkapan tersebut, AB sudah melakukan aksi sebanyak tiga kali dengan target kalung emas. Mulai dari menjambret kalung emas seberat empat gram di Ropang Wakaka Muara Karang, menjambret kalung emas seberat 8 gram di Kawasan Green Bay Muara Karang, hingga menjambret kalung emas seberat 12 gram di Mega Mall Pluit. Dalam aksinya, AB juga berhasil menjual kalung-kalung tersebut dengan harga yang cukup tinggi.

Pihak kepolisian telah mengidentifikasi rekam jejak AB dan menindaklanjuti setelah menerima empat laporan terkait aksi pelaku. Barang bukti seperti sepeda motor, kartu ATM, kuitansi emas, uang tunai Rp200 ribu, dan rekaman kamera pengawas juga berhasil disita oleh petugas. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal penjara sembilan tahun. Partner link: Jakarta Utara.

Source link