Peringatan: Oknum Mengaku Polisi, Pastikan Minta Surat Tugas!

by -11 Views

Polres Metro Jakarta Utara mengingatkan warga untuk selalu meminta surat tugas dan identitas kepada siapa pun yang mengaku sebagai polisi. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady, sebagai upaya untuk mencegah praktik penipuan oknum yang mengaku sebagai polisi. Beliau juga menyoroti masalah penagih utang ilegal atau “debt collector” yang membuat warga merasa resah.

Fuady menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar aturan, termasuk para “debt collector” ilegal. Polri dan TNI telah berkomitmen untuk memberantas premanisme dan menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan yang meresahkan ketertiban umum.

Warga juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemui praktik pungutan liar atau gangguan keamanan lainnya. Peran aktif dari pengurus RW dan RT juga dianggap penting dalam mendeteksi serta menangani permasalahan sosial di lingkungan masing-masing.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, fokus pada penertiban gerobak liar dan meminta kerjasama dengan instansi terkait dalam menangani masalah tersebut. Masyarakat juga diminta untuk meningkatkan pengawasan lingkungan dengan sistem ronda atau penjagaan bergiliran, terutama saat waktu ibadah.

Penting untuk diingat bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga. Dengan kerjasama dan komunikasi yang terbuka, diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Source link