Musisi Rayendie Rohy Pono atau yang dikenal sebagai Rayen Pono telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani Prasetyo yang dituduh melakukan pencemaran nama baik. Rayen Pono menyatakan bahwa ini masih tahap penyelidikan awal terkait laporannya, dan ia berharap agar prosesnya dapat segera lanjut ke tahap penyidikan. Selain itu, Rayen juga telah menyiapkan semua berkas yang diperlukan untuk diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Rayen Pono juga mengatakan bahwa ia membawa dua orang saksi ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait pengaduannya terhadap Ahmad Dhani. Sebelumnya, Rayen Pono telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri dan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan penghinaan rasial, pencemaran nama baik, dan pelanggaran kode etik.
Rayen Pono menegaskan bahwa laporan yang diajukan kepada MKD merupakan wujud dari keseriusannya dalam menanggapi pernyataan yang dilakukan oleh Ahmad Dhani. Menurutnya, isu ini sangat serius karena melibatkan seorang anggota dewan seperti Ahmad Dhani. Rayen Pono berharap agar proses hukum terkait laporannya dapat berjalan dengan lancar dan adil.