Pemerintah Memperluas Akses Rehabilitasi Pecandu Narkoba 2022

by -13 Views

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus melakukan upaya untuk memperluas akses rehabilitasi bagi para pecandu narkoba dengan meningkatkan jumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) hingga tahun 2025. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom menjelaskan bahwa pada tahun lalu terdapat sekitar 900 IPWL, namun saat ini jumlahnya telah meningkat menjadi 1.494 IPWL. Hal ini merupakan bukti nyata dari komitmen negara untuk menyembuhkan para pecandu narkoba.

Marthinus juga menegaskan bahwa para pengguna narkoba yang melaporkan diri untuk mendapatkan rehabilitasi tidak akan dihukum. Banyak dari mereka sebenarnya ingin mendapatkan bantuan namun enggan melapor karena takut akan konsekuensi hukum atau sanksi sosial. BNN sendiri memiliki enam unit pusat pelayanan rehabilitasi yang dapat diakses secara gratis oleh para pengguna narkoba.

Dengan program rehabilitasi yang diikuti oleh sekitar 15 ribu orang setiap tahun, BNN terus berupaya untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada para pecandu narkoba agar dapat pulih dan meningkatkan kualitas hidup. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan stigma negatif terhadap pecandu narkoba dapat berkurang, sehingga mereka merasa lebih didukung dan tidak terpinggirkan oleh masyarakat.

Source link