Pentingnya Keberadaan Wamen PPPA untuk Korban Rektor Nonaktif UP

by -56 Views

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan memastikan negara hadir terkait kasus pelecehan seksual oleh rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno. Dia menekankan pentingnya sistem hukum yang perlu diperbaiki dan memastikan kasus ini terus dikejar. Veronica juga menegaskan bahwa Kementerian PPPA akan mengawal kasus pelecehan di dunia kampus. Selain itu, ia berencana untuk menambahkan saksi-saksi ahli dalam kasus ini.

Kementerian PPPA turut hadir di Polda Metro Jaya untuk membahas langkah-langkah selanjutnya terkait kasus pelecehan ini. Veronica mengakui bahwa proses hukum sebagaimana gunung es yang panjang dan perlu diawasi secara ketat untuk memberikan efek jera. Sebelumnya, korban pelecehan seksual inisial RZ dan DF yang diduga dilakukan oleh mantan Rektor UP berinisial ETH telah menemui Kompolnas karena kasus tersebut dianggap mengalami kemacetan.

Kuasa hukum korban merasa bahwa proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini berjalan terlalu lama tanpa adanya kelanjutan mengenai tersangka yang jelas. Yansen Ohoirat, salah satu kuasa hukum korban, bahkan mengadu mengenai profesionalitas tim penyidik dalam mengusut kasus ini. Kubu korban juga meragukan kredibilitas kuasa hukumnya sendiri. Hal ini menjadi sorotan dalam mengungkap kebenaran kasus pelecehan seksual tersebut.

Source link