Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai melaporkan penurunan penerimaan bea masuk pada kuartal I-2025. Turunnya 5,8%, penerimaan bea masuk mencapai Rp 11,3 triliun, lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 12 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh absennya impor beras yang dilakukan. Menteri Perdagangan Budi Santoso telah menyatakan bahwa impor beras untuk Cadangan Beras Pemerintah tidak akan diberikan sepanjang tahun 2025. Faktor lain yang turut menyebabkan penurunan bea masuk adalah impor kendaraan motor berbasis listrik yang mendapat insentif bea masuk. Meskipun demikian, total penerimaan pajak dan bea cukai pada akhir Maret 2025 mencapai Rp 400,1 triliun, meningkat sebesar Rp 200 triliun dari bulan sebelumnya. Penerimaan pajak mencapai Rp 322 triliun, sementara penerimaan bea cukai Rp 77,5 triliun dan PNBP Rp 115,6 triliun. Dengan demikian, total penerimaan negara pada akhir Maret 2025 mencapai Rp 516,1 triliun, naik dari Rp 316,9 triliun pada bulan sebelumnya.
Mengapa Beras & Mobil Listrik Turunkan Bea Masuk RI?
