Daftar Tarif Listrik PLN 13 Golongan Mei 2025

by -9 Views

Pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong daya saing usaha dalam negeri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap sama dengan periode sebelumnya. Golongan pelanggan non-subsidi akan tetap memperoleh tarif yang sama dengan sebelumnya, sejalan dengan keputusan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Selain itu, bagi 24 golongan pelanggan yang bersubsidi, tarif tenaga listrik mereka juga tidak akan mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik. Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024.

Meskipun realisasi parameter ekonomi makro seharusnya memicu kenaikan tarif listrik, tarif untuk 13 pelanggan non-subsidi selama Triwulan II 2025 tetap stabil. Beberapa golongan pelanggan non-subsidi antara lain Golongan R-1/TR daya 900 VA, Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, dan Golongan L/TR, TM, TT. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan stabilitas bagi pelanggan listrik di tengah dinamika ekonomi yang terjadi.

Sebagai langkah untuk memberikan informasi yang lebih terperinci, berikut adalah daftar lengkap tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi selama Triwulan II 2025. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan dunia usaha dalam merencanakan pengeluaran energi listrik secara lebih efisien dan terencana.

Source link