Ricuh Kemang: Polda Metro Jaya Tangkap 19 Orang

by -11 Views

Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 19 orang karena diduga terlibat dalam kericuhan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa seluruh tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ade Ary belum memberikan rincian apakah pelaku berasal dari kelompok ormas dan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait hal ini.

Insiden kericuhan ini dimulai ketika sekitar 20 orang dari satu kelompok berusaha memasuki sebuah bidang tanah namun dihalangi oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris. Situasi memanas dan berujung pada aksi saling lempar yang menyebabkan kemacetan. Namun, berkat respons cepat dari aparat Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan, situasi akhirnya dapat dikendalikan.

Polisi sedang menyelidiki kasus kericuhan dua kelompok yang diduga berasal dari sengketa lahan di Kemang Raya. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, mengonfirmasi bahwa dua kelompok berseteru terkait perebutan lahan hingga diduga ada yang membawa senjata api. Petugas telah mendatangi lokasi kejadian.

Meskipun saat petugas tiba keributan sudah mereda dan suasana kembali kondusif, polisi terus mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat. Semua pihak yang terlibat dalam insiden ini akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan polisi.

Source link